Skip to main content
Skip to news navigation, settings and search

Warga Australia Terancam Dipenjara di Indonesia karena Urusan Vape

Fri 5 Jun 2026 at 3:07pm

A woman with a pixelated face stands in front of a wall.

Kepolisian Lombok Utara telah menangkap seorang perempuan Australia berusia 53 tahun. (Supplied: North Lombok Police)

Singkatnya:

Seorang perempuan Australia ditangkap di Indonesia karena diduga menerima kiriman cairan vape yang mengandung ganja.

Menurut laporan, perempuan berusia 53 tahun itu mengatakan kepada pihak keamanan jika ia menggunakannya untuk meredakan nyeri lutut dan depresi.

Perempuan Australia yang tidak disebutkan namanya itu terancam hukuman 20 tahun penjara