Skip to main content
Skip to news navigation, settings and search

Pria Melbourne Dinyatakan Bersalah Memperbudak Seorang Perempuan Indonesia

Tue 26 May 2026 at 3:07pm

A woman and a man walk quickly past media outside a court house.

Angie Yeh Liaw dan Chee Kit (Max) Chong meninggalkan Pengadilan Wilayah pada bulan Maret. (AAP: Jay Kogler)

Rangkuman:

Juri Pengadilan Negeri kembali menjatuhkan vonis bersalah kepada Chee Kit Chong atas tuduhan sengaja memperbudak dan menganiaya, tetapi membebaskannya dari dua tuduhan lainnya.

Pengadilan sebelumnya mendengar ia telah memukuli seorang perempuan Indonesia dan tidak memberinya makan saat perempuan itu bekerja di rumahnya.

Istri Chong, Angie Liaw, juga didakwa membantu kejahatan, tetapi dibebaskan oleh Hakim Michael Cahill sebelum persidangan berakhir.